Social Icons

Pages

19 Nov 2012

mACAM-MACAM sHALAT sUNNAH


BAB I
PENDAHULUAN

Shalat sunnah adalah shalat-shalat diluar kelima shalat fardhu yang wajib dikerjakan dalam sehari semalam. Dalam sebuah hadist yang dirawikan oleh Abu Daud disebutkan bahwa shalat-shalat sunnah disyariatkan, agar menjadi penyempurna bagi kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi ketika melaksanakan shalat-shalat fardhu.
Shalat sunnah masing-masing diatur dengan ketentuan tersendiri, berkaitan dengan waktu atau cara pelaksanaannya. Ada yang sunnah dilakukan dengan berjamaah dan ada yang tidak berjamaah.

















BAB II
SHALAT-SHALAT SUNNAH

A.    Macam-macam Shalat Sunnah
Adapun macam-macam shalat sunnah adalah sebagai berikut:
1.      Shalat Sunnah Rawatib
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunah yang dilakukan beriringan dengan shalat fardhu sebelum atau sesudahnya.
Shalat rowatib ini terbagi dua,yaitu sunah mu’akkadah dan yang tidak mu’akkadah.
Yang mu’akkadah ialah:
a.       dua raka’at sebelum dan seudah dhuhur
b.      dua raka’at sesudah magrib
c.       dua raka’at sesudah isya’
d.      dua raka’at sebelum subuh
Yang tidak mu’akkadah ialah :
a.       dua raka’at sebulum ashar
b.      dua raka’at sebelum magrib
2.      Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari dibulan ramadhan,yang waktunya setelah shalat isya’ sampai terbit fajar.
Shalat tarawih bo;eh dilaksanakan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri, bisa dilakukan dirumah maupun di masjid. Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat terawih berjamaah di masjid lebih afdhal yang didasarkan pada tindakan Umar yang pertama kali mengumpulkan orang-orang dimasjid untuk melakukan shalat tarawih dibelakang imam.
3.      Shalat Id
Shalat id adalah shalat sunah yang dilakukan pada hari raya idul fitri dan hari raya idul adha.
Permulaan shalat id dilaksanakan oleh Rasulullah SAW adalah pada tahun tahun kedua hijriyah,stelah itu beliau melakasakan shalat id hingga berpulang ke rahmatullah.
Mengnai pelaksanaannya para ulama’ sepakat shalat id dituntut secara berjama’ah.adapun waktunya ialah sejak terbit matahari sampai kepada waktu zawal dan sebaiknya dilaksanakan setelah matahari naik setinggi tombak.
4.      Shalat Witir
Shalat witir adalah shalat sunah yang dilakukandengan bilanganraka’at ganjil,satu,tiga,lima dan sebagainya.
      Yang menjadi dasar hukumnya ialah :
“Sesungguhnya Allah menambahkan satu shalat bagi kamu,yaitu witir.maka hendaklah kamu memeliharanya”


5.      Shalat Tahajud
Shalat tahajud adalah shalat sunah yang dilakukan pada waktu malam hari setelah tidur terlebih dahulu. Shalat tahajud merupakan shalat sunah yang utama,seperti dalam sabda nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :
“sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu ialah shalat malam”.
6.      Shalat Istisqa’
Shalat istisqa’ adalah shalat sunah yang dilakukan untuk memohon turunya hujan. Shalat istisqa’ dilakukan dua raka’at,dean cara melaksanakannya sama dengan shalat id yaitu takbir 7x pada raka’a pertama dan 5x pada raka’at kedua. Adapun waktunya tidak ditentukan jadi dapat dilakukan kapan saja siang atau malam.
7.      Shalat Gerhana
Shalat gerhana termasuk shalat sunah mu’akkadah, yang dilakukan bila terjadi peristiwa gerhana matahari (kusuf) atau gerhana bulan (khusuf).
Dasar hukumnya ialah hadis :
“sesungguhnya matahari dan bulan tidak tertutup (gerhana) karena mati atau karena hidupnya seseorang. Oleh karena itu,bila kamu melihat peristiwa gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdo’alah kepada allah ta’ala (Muttafaq’alayah).
8.      Shalat Dhuha
Shalat dhuha ialah shalat sunah yang dilakukan pada waktu dhuha (mulai dari matahari setinggi tombak sampai tergelincirnya matahari).
9.      Shalat Tahiyatul masjid
Disunahkan shalat dua raka’at tahiyyat al-masjid bagi setiap orang memasuki masjid,berdasarkan sabda nabi SAW.”apabila seseorang dari kamu memasuki masjid’hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini dapat dsimpulkan pula bahwa sunnah ber-tahiyyat al-masjid, hanya berlaku sepanjang orang yang memasiki masjid itu belum duduk. Apabila ia sudah terlanjur duduk maka tidak ada lagi sunnah tersebut.
10.  Shalat Tasbih
Abdullah bin abbas R.A meriwayatkan bahwa Nabi Saw. Pernah berkata kepada Abbas bin abdul Muttalib r.a, “wahai Abbas, pamanku, tidaklah anda ingin aku memberimu sesuatu? Tidakah anda ingin aku mengerjakan kepadamu sesuatu yang dapat menghapus sepuluh jenis dosa diantara dosa-dosamu?bahkan yang apabila anda kerjakan, maka Allah akan mengampuni dosamu yang pertama sampai yang terakhir yang lama maupun yang baru kealpaan atau kesengajaan yang kecil maupun yang besar yang tersembunyi maupun yang diketahui orang;
Sholatlah empat rakaat yang pada setiap rakaatnya. Anda membaca  al-fatihah serta sebuah surah dan setelah itu masih keaadan berdiri
11.  Shalat Taubat
Abu daud nasa’iy al baihaqiy dan tirmidzi meriwayatkan dari abu bakar R.A bahwa ia penah mendengar rasullah SWA bersabda : “tak seorangpun berbuat dosa lalu ia bersuci dan bershalat kemuadian memohon ampunan allah,kecuali allah pasti akan mengampuninya.”
Perlu kiranya ditambah disini bahwa dosa yang pernah dilakukan terhadap manusia tidak akan terhapus kecuali setelah menyelesaikannya dengan yang bersangkutan
12.  Shalat istikharah
,7agar dipilihkan Sesuatu yang terbaik bagi seseorang. Untuk menghilangkan keraguan, lalu mengambil keputusan yang mudah-mudahan paling tepat dianjurkan sholat sunnah dua rakaat sebaiknya dimalam hari agar lebih tenang dan konsentrasi, tetapi boleh juga disiang hari. Dalam sholat itu boleh saja membacakan surat apapun setelah al-fatihah.
13.  Shalat Hajat
Telah diriwayatkan oleh Ahmad, dengan sanad sahih, dari Abu Darda, bahwa Nabi Saw. Pernah bersabda, “Barangsiapa berwudlu seraya menyempurnakan wudhunya itu, lalu shalat dua rakaat yang juga dilaksanakanya dengan sempurna (yakni dengan khusyu’, serta memenuhi semua rukunya), niscaya Allah akan memenuhi permintaannya secara segera ataupun diwaktu lainya.

B.     Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Sebagian ulama menganjurkan shalat tarawih sebanyak delapan rakaat, ditambah tiga rakaat witir, seperti kebiasaan Nabi SAW.
 Sholat tarawih rakaatnya berjumlah 20 raka’at ,dilakukan dua-dua raka’at,dengan istirahat setiap kali selesai empat raka’at.kemudian dilanjutkan dengan sholat witir 3 rakaat sehingga keseluruhanya menjadi 23 rakaat. Cara inilah yang dilakukan pada masa Umar ibnu Khattab r.a. namun, ada riwayat dari Malik yang mengatakan bahwa jumlah rakaat sholat tarawih itu 36 rakaat dan ditambah 3 rakaat witir, seperti yang dipraktekan dimadinah pada zaman Umar ibn abd al-Aziz.

C.    Jumlah Rakaat Shalat Witir

Sholat witir dapat dilakukan sekurang-kurangnya 1 rakaat untuk mendapatkan kesempurnaan dilakukan 3 rakaat, tetapi lebih sempurna lagi menjadi 5,7,9, atau sebanyak-banyaknya sesuai dengan hadits Aisyah bahwasanya Nabi Saw selalu melakuakan sholat 11 rakaat dengan mengganjilkan 1 rakaat daripadanya.
Apabila melakukannya sebanyak tiga rakaat disunnahkan pada rakaat pertama setelah al-fatihah membaca surat al-a’la, rakaat kedua surat al-kafirun dan rakaat ketiga membaca al-ikhlas, al-falaq, dan an-nas.

D.    Tempat-tempat Pelaksanaan Shalat Id
Disunnahkan menyelenggarakan shalat hari raya dilapangan terbuka, agar dapat dihadiri oleh lebih banyak orang, terutama apabila masjid kota itu tidak cukup luas. Walaupun demikian, tidak ada salahnya menyelenggarakan shalat dimasjid, apabila masjid dikota itu cukup luas sehingga dapat dihadiri oleh banyak orang (seperti misalnya dimasjid Al-Haram di Mekkah), atau ada alasan lain untuk itu. Misalnya karena hujan, atau jarak tanah lapang terlalu jauh, terutama bagi kaum lanjut usia serta kaum lemah lainya.

Tidak ada komentar: