BAB I
PENDAHULUAN
Shalat
sunnah adalah shalat-shalat diluar kelima shalat fardhu yang wajib dikerjakan
dalam sehari semalam. Dalam sebuah hadist yang dirawikan oleh Abu Daud
disebutkan bahwa shalat-shalat sunnah disyariatkan, agar menjadi penyempurna bagi
kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi ketika melaksanakan shalat-shalat
fardhu.
Shalat
sunnah masing-masing diatur dengan ketentuan tersendiri, berkaitan dengan waktu
atau cara pelaksanaannya. Ada yang sunnah dilakukan dengan berjamaah dan ada yang
tidak berjamaah.
BAB
II
SHALAT-SHALAT
SUNNAH
A.
Macam-macam
Shalat Sunnah
Adapun macam-macam shalat sunnah adalah
sebagai berikut:
1. Shalat
Sunnah Rawatib
Shalat
sunnah rawatib adalah shalat sunah yang dilakukan beriringan dengan shalat fardhu
sebelum atau sesudahnya.
Shalat
rowatib ini terbagi dua,yaitu sunah mu’akkadah dan yang tidak mu’akkadah.
Yang
mu’akkadah ialah:
a. dua
raka’at sebelum dan seudah dhuhur
b. dua
raka’at sesudah magrib
c. dua
raka’at sesudah isya’
d. dua
raka’at sebelum subuh
Yang tidak mu’akkadah
ialah :
a. dua
raka’at sebulum ashar
b. dua
raka’at sebelum magrib
2. Shalat
Tarawih
Shalat
tarawih adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari dibulan
ramadhan,yang waktunya setelah shalat isya’ sampai terbit fajar.
Shalat tarawih bo;eh dilaksanakan secara berjamaah
maupun sendiri-sendiri, bisa dilakukan dirumah maupun di masjid. Sebagian ulama
berpendapat bahwa shalat terawih berjamaah di masjid lebih afdhal yang
didasarkan pada tindakan Umar yang pertama kali mengumpulkan orang-orang dimasjid
untuk melakukan shalat tarawih dibelakang imam.
3. Shalat
Id
Shalat
id adalah shalat sunah yang dilakukan pada hari raya idul fitri dan hari raya
idul adha.
Permulaan
shalat id dilaksanakan oleh Rasulullah SAW adalah pada tahun tahun kedua
hijriyah,stelah itu beliau melakasakan shalat id hingga berpulang ke
rahmatullah.
Mengnai
pelaksanaannya para ulama’ sepakat shalat id dituntut secara berjama’ah.adapun
waktunya ialah sejak terbit matahari sampai kepada waktu zawal dan sebaiknya
dilaksanakan setelah matahari naik setinggi tombak.
4. Shalat
Witir
Shalat
witir adalah shalat sunah yang dilakukandengan bilanganraka’at
ganjil,satu,tiga,lima dan sebagainya.
Yang menjadi dasar hukumnya ialah :
“Sesungguhnya Allah
menambahkan satu shalat bagi kamu,yaitu witir.maka hendaklah kamu
memeliharanya”
5. Shalat
Tahajud
Shalat
tahajud adalah shalat sunah yang dilakukan pada waktu malam hari setelah tidur
terlebih dahulu. Shalat tahajud merupakan shalat sunah yang utama,seperti dalam
sabda nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :
“sebaik-baik
shalat setelah shalat fardhu ialah shalat malam”.
6. Shalat
Istisqa’
Shalat
istisqa’ adalah shalat sunah yang dilakukan untuk memohon turunya hujan. Shalat
istisqa’ dilakukan dua raka’at,dean cara melaksanakannya sama dengan shalat id yaitu
takbir 7x pada raka’a pertama dan 5x pada raka’at kedua. Adapun waktunya tidak
ditentukan jadi dapat dilakukan kapan saja siang atau malam.
7. Shalat
Gerhana
Shalat
gerhana termasuk shalat sunah mu’akkadah, yang dilakukan bila terjadi peristiwa
gerhana matahari (kusuf) atau gerhana bulan (khusuf).
Dasar
hukumnya ialah hadis :
“sesungguhnya
matahari dan bulan tidak tertutup (gerhana) karena mati atau karena hidupnya
seseorang. Oleh karena itu,bila kamu melihat peristiwa gerhana, maka lakukanlah
shalat dan berdo’alah kepada allah ta’ala (Muttafaq’alayah).
8. Shalat
Dhuha
Shalat
dhuha ialah shalat sunah yang dilakukan pada waktu dhuha (mulai dari matahari
setinggi tombak sampai tergelincirnya matahari).
9. Shalat
Tahiyatul masjid
Disunahkan shalat dua
raka’at tahiyyat al-masjid bagi setiap orang memasuki masjid,berdasarkan sabda
nabi SAW.”apabila seseorang dari kamu memasuki masjid’hendaklah ia shalat dua
rakaat sebelum duduk.” (HR Bukhari dan
Muslim)
Dari
hadits ini dapat dsimpulkan pula bahwa sunnah ber-tahiyyat al-masjid, hanya
berlaku sepanjang orang yang memasiki masjid itu belum duduk. Apabila ia sudah
terlanjur duduk maka tidak ada lagi sunnah tersebut.
10. Shalat
Tasbih
Abdullah
bin abbas R.A meriwayatkan bahwa Nabi Saw. Pernah berkata kepada Abbas bin
abdul Muttalib r.a, “wahai Abbas, pamanku, tidaklah anda ingin aku memberimu
sesuatu? Tidakah anda ingin aku mengerjakan kepadamu sesuatu yang dapat
menghapus sepuluh jenis dosa diantara dosa-dosamu?bahkan yang apabila anda
kerjakan, maka Allah akan mengampuni dosamu yang pertama sampai yang terakhir
yang lama maupun yang baru kealpaan atau kesengajaan yang kecil maupun yang
besar yang tersembunyi maupun yang diketahui orang;
Sholatlah empat rakaat yang pada setiap rakaatnya.
Anda membaca al-fatihah serta sebuah
surah dan setelah itu masih keaadan berdiri
11. Shalat
Taubat
Abu
daud nasa’iy al baihaqiy dan tirmidzi meriwayatkan dari abu bakar R.A bahwa ia
penah mendengar rasullah SWA bersabda : “tak seorangpun berbuat dosa lalu ia
bersuci dan bershalat kemuadian memohon ampunan allah,kecuali allah pasti akan
mengampuninya.”
Perlu kiranya ditambah
disini bahwa dosa yang pernah dilakukan terhadap manusia tidak akan terhapus
kecuali setelah menyelesaikannya dengan yang bersangkutan
12. Shalat
istikharah
,7agar
dipilihkan Sesuatu yang terbaik bagi seseorang. Untuk menghilangkan keraguan,
lalu mengambil keputusan yang mudah-mudahan paling tepat dianjurkan sholat
sunnah dua rakaat sebaiknya dimalam hari agar lebih tenang dan konsentrasi,
tetapi boleh juga disiang hari. Dalam
sholat itu boleh saja membacakan surat apapun setelah al-fatihah.
13. Shalat
Hajat
Telah diriwayatkan oleh Ahmad, dengan sanad sahih,
dari Abu Darda, bahwa Nabi Saw. Pernah bersabda, “Barangsiapa berwudlu seraya
menyempurnakan wudhunya itu, lalu shalat dua rakaat yang juga dilaksanakanya
dengan sempurna (yakni dengan khusyu’, serta memenuhi semua rukunya), niscaya
Allah akan memenuhi permintaannya secara segera ataupun diwaktu lainya.
B.
Jumlah
Rakaat Shalat Tarawih
Sebagian ulama
menganjurkan shalat tarawih sebanyak delapan rakaat, ditambah tiga rakaat witir,
seperti kebiasaan Nabi SAW.
Sholat tarawih rakaatnya
berjumlah 20 raka’at ,dilakukan dua-dua raka’at,dengan istirahat setiap kali
selesai empat raka’at.kemudian dilanjutkan dengan sholat witir 3 rakaat
sehingga keseluruhanya menjadi 23 rakaat. Cara inilah yang dilakukan pada masa
Umar ibnu Khattab r.a. namun, ada riwayat dari Malik yang mengatakan bahwa
jumlah rakaat sholat tarawih itu 36 rakaat dan ditambah 3 rakaat witir, seperti
yang dipraktekan dimadinah pada zaman Umar ibn abd al-Aziz.
C.
Jumlah
Rakaat Shalat Witir
Sholat witir
dapat dilakukan sekurang-kurangnya 1 rakaat untuk mendapatkan kesempurnaan
dilakukan 3 rakaat, tetapi lebih sempurna lagi menjadi 5,7,9, atau sebanyak-banyaknya
sesuai dengan hadits Aisyah bahwasanya Nabi Saw selalu melakuakan sholat 11
rakaat dengan mengganjilkan 1 rakaat daripadanya.
Apabila
melakukannya sebanyak tiga rakaat disunnahkan pada rakaat pertama setelah
al-fatihah membaca surat al-a’la, rakaat kedua surat al-kafirun dan rakaat
ketiga membaca al-ikhlas, al-falaq, dan an-nas.
D.
Tempat-tempat
Pelaksanaan Shalat Id
Disunnahkan menyelenggarakan shalat hari
raya dilapangan terbuka, agar dapat dihadiri oleh lebih banyak orang, terutama apabila
masjid kota itu tidak cukup luas. Walaupun demikian, tidak ada salahnya
menyelenggarakan shalat dimasjid, apabila masjid dikota itu cukup luas sehingga
dapat dihadiri oleh banyak orang (seperti misalnya dimasjid Al-Haram di
Mekkah), atau ada alasan lain untuk itu. Misalnya
karena hujan, atau jarak tanah lapang terlalu jauh, terutama bagi kaum lanjut
usia serta kaum lemah lainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar