Social Icons

Pages

24 Mar 2013

MAKALAH PERADABAN ISLAM INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN



MAKALAH
PERADABAN ISLAM INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN
Makalah ini disusun  guna memenuhi tugas
Mata Kuliah     : SPI ( Sejarah Peradaban Islam )
Dosen Pengampu :  Jumailah, M.S.I

Disusun oleh :
                                 1.      Edward Muslim       ( 2021 111 236 )
                                 2.      AnaMishatun Janah ( 2021 111 237 )
                                 3.      Laila Zulfa               ( 2021 111 238 )
                                 4.      Ika Korena Rudito   ( 2021 111 239 )

Kelas : F
TARBIYAH / PAI
Sekolah tinggi AGAMA ISLAM NEGERI(STAIN)
PEKALONGAN
2011
BAB I

PENDAHULUAN

Dalam peradaban islam  pada zaman sekarang telah mengalami  masa-masa perubahan yang sangat meningkat,terutama dalam manifestasi-manifestasi kemajuan teknis. Dengan tujuan manifestasi cara berpikir dan merasa untuk mempraktiskan dan memberi kesenangan dalam kehidupan. Peradaban islam sesudah kemerdekaan di indonesia ini telah memberikan banyak perubahan misalnya sepertimendirikan departemen agama, Lembaga pendidikan, dan lembaga-lembaga islam lainnya. Semua lembaga ini masih berdiri kokoh serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang bertujuan untuk memudahkan dan mensejahterakan kehidupan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas sedikit tentang masalah perubahan yang ada di peradaban islam sesudah kemerdekaan


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Islam Indonesia Dalam Masa Revolusi
Pada masa revolusi, Islam politik melupakan sejenak perjuangan menegakkan negara Islam.Pada masa ini, semua kekuatan rakyat Indonesia bersatu untuk melawan kembalinya Belanda. Namun demikian, umat Islam juga tidak melupakan penegakan kehidupan bernegara yang baik.Untuk itu, umat Islam membentuk partai politik guna mendukung sistem pemerintahan demokratis di Indonesia dan guna memudahkan umat Islam dalam menyampaikan aspirasinya serta memudahkan penyatuan umat Islam dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Untuk merealisasikan tujuan-tujuan di atas dibentuklah partai politik Masjumi.Masjumi dibentuk dalam Muktamar Islam Indonesia di Gedung Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah, Yogyakarta, tanggal 7-8 November 1945.
Dalam muktamar tersebut diputuskan bahwa Masjumi adalah satu-satunya partai politik Islam di Indonesia, dan Masjumi lah yang akan memperjuangkan nasib politik umat Islam Indonesia. Dengan keputusan ini, keberadaan partai politik Islam yang lain tidak diakui.169 Dengan adanya satu partai politik Islam diharapkan cita-cita Islam menjadi mudah untuk direalisasikan. Partai ini mendapat dukungan yang luar biasa dari para ulama, modernis dan tradisionalis, di samping dari pemimpin-pemimpin umat non-ulama Jawa- Madura.Pemimpin-pemimpin umat dari luar Jawa juga berdiri sepenuhnya di belakang partai baru ini, sekalipun mereka tidak dapat menghadiri Kongres di Yogyakarta karena sulitnya transportasi antarpulau pada waktu itu.Masjumi mewakili kepentingan-kepentingan politik umat Islam. Dalam Anggaran Dasar Masjumi ditegaskan bahwa “tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan Illahi”.

1.      Departemen Agama
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, para pemimpin rakyat Indonesia sepakat untuk menerapkan bentuk republik dalam pemerintahan Indonesia (proses akhirnya).Dan pemerintahannya di dasarkan atas asas pancasila dan UUD 1945.
    Sila-sila dalam pancasila itu sendiri, jika dikaitkan dengan ajaran syariat islam akan ditemukan kesamaannya dalam al-Qur’an sebagai sumber utama umat islam telah mengemukakan dengan jelas yang kaitannya dengan pancasila.
     Dalam struktur  pemerintahan Republik Indonesia dibentuk Departemen Agama (dulu namanya Kementrian Agama). Yang pertama kalinya didirikan pada masa kabinet Syahrir sampai sekarang menteri agamanya masih dipegang oleh seorang muslim. Kepala Negara dan menterinya mayoritas dari kaum muslimin.

2.      Pendidikan

       Setelah Indonesia merdeka, terutama setelah berdirinya Departemen Agama, persoalan pendidikan agama islam mulai mendapat perhatian lebih serius. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dalam bulan Desember 1945 menganjurkan agar pendidikan madrasah diteruskan.Badan ini juga mendesak pemerintah agar memberikan bantuan kepada madrasah. Departemen Agama dengan segera membentuk seksi khusus yang bertugas menyusun pelajaran dan pendidikan agama Islam dan Kristen, mengawasi pengangkatan guru-guru agama,dan mengawasi pendidikan agama. Pada tahun 1946, Departemen Agama mengadakan latihan 90 guru agama, 45 orang di antaranya kemudian diangkat sebagai guru agama. Pada tahun 1948, didirikanlah sekolah guru dan hakim di Solo.
        Haji Mahmud Yunus, seorang lulusan Kairo yang di zaman Belanda memimpin Sekolah Normal Islam di Padang, menyusun rencana pembangunan pendidikan Islam. Ketika itu mengepalai seksi Islam dari Kantor Agama Propinsi.Dalam rencananya, ibtidaiyah selama 6 tahun, tsanawiyah pertama 4 tahun dan tsanawiyah atas 4 tahun.Gagasannya ini dilaksakan di Lampung (waktu itu karesidenan) tahun 1948.Sementara itu, Aceh menyelenggarakan rencananya sendiri.Banyak sekolah-sekolah swasta di daerah ini dijadikan negeri, sekurang-kurangnya memperoleh subsidi dari pemerintahan.Mahmud Yunus juga menyarankan agar pelajaran agama diberikan di sekolah-sekolah “umum” yang disetujui oleh konperensi pendidikan se-Sumatera di Padang Panjang, 2-10 Maret 1947.

3.      Hukum Islam

Lembaga Islam yang penting yang ditangani oleh Departemen Agama adalah hukum atau syariat.Pengadilan Islam di Indonesia membatasi dirinya pada soal-soal hukum muamalat yang bersifat pribadi.Hukum muamalat pun terbatas pada masalah nikah, cerai dan rujuk (faraidh), wakaf, hibah, dan sangat baitul mal.
Keberadaan lembaga peradilan agama di masa Indonesia merdeka adalah kelanjutan dari masa kolonial Belanda.
Kemantapan posisi hukum Islam dalam sistem hukum nasional semakin meningkat setelah Undang-Undang Peradialan Agama ditetapkan tahun 1989.Undang-Undang Peradilan Agama ini merupakan kelengkapan dari UU No. 14/1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. Dalam pasal 10 ayat (1) UU No. 14/1970 disebutkan: “kekuasaan kehakiman dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan: (a) Peradilan Umum, (b) Peradilan Agama, (c) Peradilan Militer, (d) Peradilan Tata Usaha Negara. Sebagai suatu undang-undang lain untuk mengatur empat lingkungan peradilan yang diundangkan dalam UU itu, antara lain UU tentang Peradilan Agama.

4.      Haji

Indonesia termasuk negeri yang banyak mengirim jamaah haji.Di masa penjajahan tahun kemuncak ialah tahun 1926/1927 ketika sekitar 52.000 orang pergi ke Mekah.Sungguhpun angka itu baru pada tahun-tahun terakhir terlewati, tetapi umumnya dalam keadaan biasa jumlah jamaah meningkat cepat karena memang keinginan menunaikan ibadah haji semakin kuat.Angka tertinggi sampai tahun 1992, yaitu sekitar 107.000 orang jamaah haji Indonesia diberangkatkan.
Sejak awal tahun 1970-an, banyak para pejabat tinggi pemerintah, termasuk menteri, yang tidak ketinggalan berangkat ke tanah suci.Bahkan dari kalangan merekalah amir al-hajj (pemimpin jamaah haji) Indonesia ditunjuk.
      Semenjak zaman penjajahan Belanda, umat islam Indonesia ingin mempunyai kapal laut untuk dipergunakan dalam penyelenggraan perjalanan haji. Iuran dikumpulkan, saham diedarkan, tetapi selama zaman jajahan keinginan ini tidak terwujud.Setelah Indonesia merdeka, usaha ini dilanjutkan.Pada tahun 1950 sebuah yayasan, yaitu Yayasan Perjalanan Haji Indonesia, didirikan di Jakarta.Pemerintah memberikan kuasa kepada Yayasan itu untuk menyelenggarakan perjalanan haji. Sebuah bank, Bank Haji Indonesia, dan sebuah perusahan kapal, Perlayaran Muslimin Indonesia (MUSI) didirikan. Tetapi sepuluh tahun kemudian perusahaan MUSI ini masih saja bertindak  sebagai agen dalam mencarter kapal dari perusahaan asing; MUSI tidak mempunyai kapal sendiri. Cara ini ditempuh sampai tahun 1962, ketika MUSI dibekukan oleh pemerintah, mungkin sekali karena pertimbangan politik.Setahun sebelumnya, pada tahun 1961, Petugas Haji Indonesia (PHI) yang bertugas memberikan kemudahan-kemudahan naik haji, juga dibubarkan karena banyak anggota PHI adalah anggota masyumi, partai yang telah dibubarkan.
                                                                                  
5.      Majelis Ulama Indonesia

      Disamping Departemen Agama, cara lain pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan administrasi Islam ialah mendirikan Majelis Ulama. Suatu program pemerintah, apalagi yang berkenaan dengan agama hanya bisa berhasil dengan baik bila disokong oleh ulama.Karena itu kerjasama antara pemerintah dan ulama perlu terjalin dengan baik.Pertama kali majelis ulama didirikan pada masa pemerintahan SMajelis ini pertama-tama berdiri di daerah-daerah karena diperlukan untoekarno.uk menjamin keamanan. Di jawa barat berdiri pada tanggal 12 Juli 1958, diketuai oleh seorang panglima militer. Setelah keamanan sudah pulih dari pemberontakan DI-TII tahun 1961,Majelis Ulama ini bergerak dalam kegiatan-kegiatan di luar persoalan keamanan, seperti dakwah dan pendidikan.
      Dalam Pedoman Dasar Majelis Ulama Indonesia yang disah kan dalam kongres tersebut, disebutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia berfungsi:
1.      Memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan  kepadapemerintah dan umat Islam umumnya sebagai amar ma’ruf nahi mungkar, dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional.
2.      Mempererat ukhuwah islamiyah dan memelihara serta meningkatkan suasana kerukunan antar umat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
3.      Mewakili islam dalam konsultasi antar umat beragama.
4.      Penghubung antra ulama dan umara (pemerintah) serta menjadi penerjemah timbal balik antara pemerintah dan umat guna menyukseskan pembangunan nasional.



B.     Peran Islam dalam Kemerdekaan
            Agama Islam ternyata begitu kokoh tertanam dalam nurani bangsa Indonesia, sehingga semangat perjuangan mereka, khususnya para pahlawan kita tidak pernah pudar sedikitpun sampai titik darah penghabisan.

Islam telah mendidik karakter bangsa Indonesia menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan kesucian. Karena itu jika kaum penjajah berani menghancurkan kebenaran dan kejujuran, serta berani menodai kesucian, mereka akan membelanya pantang menyerah. Islam juga mendidik karakter bangsa Indonesia kayakinan akan adanya hidup di balik maqam, keyakinan dan adanya ancaman keburukan serta balasan atas kebaikan. Maka untuk membela kebenaran mereka bersedia berjihad di jalan Allah. Demikian pula Islam juga mendidik karakter: “Jika engkau menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Q.S. Muhammad:47)
Perlu diketahui bahwa perjuangan membela kebenaran, menegakkan perikemanusiaan dan perikeadilan termasuk menolong agama Allah. Sungguh, begitu besar jasa Islam di masa lalu, maka kepada para penulis sejarah hendaklah tidak mengecilkan peran umat Islam di nusantara ini, sehingga para generasi penerus tidak buta terhadap peran Islam dan umatnya tersebut.
Setelah 66 tahun kemerdekaan negeri ini, adalah sebuah kepatutan bagi umat Islam Indonesia untuk mengambil peran besar dalam pembangunan ini seperti besarnya umat Islam di masa lalu. Sebab jika peran kita lebih besar, kita akan mampu menentukan arah pembangunan yang lebih manusiawi, hingga insyaallah dapat melepaskan diri dari penyakit peradaban kita yakni KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepostisme).[1]
C.     Peradaban Islam dan Negara Pancasila
Nasionalisme merupakan tali pengikat yang kuat, yakni paham yang menyatakan bahwa kesetiaan individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan, sebagai ikatan yang erat terhadap tumpah darahnya. Keinginan untuk bersatu, persamaan nasib akan melahirkan rasa nasionalitas yang berdampak pada munculnya kepercayaan diri, rasa yang amat diperlukan untuk mempertahankan diri dalam perjuangan menempuh suatu keadaan yang lebih baik. Dua faktor penyebab munculnya nasionalisme, yaitu faktor intern dan ekstern.Faktor pertama sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penjajah yang menimbulkan perlawanan rakyat dalam bentuk pemberontakan atau peperangan.Sedang faktor kedua sebagai renaissance yang dianggap simbol kepercayaan atas kemampuan diri sendiri.
Selain kondisi bangsa Indonesia berada dalam dominasi politik, militer dan ekonomi bangsa-bangsa asing, nasionalisme Natsir muncul atas dorongan ajaran agama yang diyakininya yang mewajibkan kepada setiap Muslim untuk mencintai tanah airnya.Karena itu, nasionalisme merupakan bagian dari Islam yang selalu mengajarkan agar mengenal kebudayaan dan bangsa-bangsa lain tanpa menanggalkan pribadinya sebagai Muslim. Inilah yang dimaksud nasionalisme Islami, yaitu orang-orang yang tetap komitmen pada pandangan bahwa negara dan masyarakat harus diatur oleh Islam sebagai agama yang, -dalam arti luas-, bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan juga hubungan antara sesama manusia, sikap manusia terhadap lingkungannya, alam dan lain-lain sebagainya. Sementara nasilonalis sekuler sebaliknya, yakni tanpa perhatian melihat keterpautannya dengan agama.
Wajar jika nasionalisme dan Islamisme selalu hadir berdampingan dalam sejarah bangsa Indonesia, bahkan selama masa penjajahan, agama menjadi aspek yang menegaskan perjuangan nasional. Selain organisasi-organisasi nasional, seperti Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, Jong Ambon dan lainnya, tidak sedikit gerakan-gerakan yang berasaskan ke-Islam-an banyak yang tampil menjadi pelopor dan penggerak bangkitnya nasionalisme. Artinya kekuatan nasionalisme an Islamisme melebur menjadi satu dalam memerangi segala bentuk penjajahan.Bahkan dalam sejarah Indonesia, keduanya menjadi kekuatan besar yang terpadu dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Bahkan pergerakan organisasi keagamaan sejak awal telah memiliki kesadaran kebangsaan dan nasionalisme.Wadah-wadah seperti NU, Muhammadiyah, Persis, al-Wasliyah, dan lainnya telah berhasil menyingkirkan sifat kepulauan dan keprovinsian.Organisasi ini memulai gerakannya dengan menanamkan persaudaraan antar sesama rakyat yang berada di luar batas Indonesia dengan ikatan ke-Islam-an. Karena itu, ikatan persaudaraan yang melewati lintas etnik, budaya, politik tersebut terus dipertahankan secara konsisten.Sebab, persaudaraan yang diikat oleh kesadaran keagamaan ini menjadi benih-benih tumbuhnya sikap nasionalsime dan kesadaran mempertahankan NKRI.
Kaitannya hubungan antara Islam dan negara, pemikiran Natsir berorientasi pada paradigma integralistik; yaitu penyatuan antara agama dan negara secara utuh.Artinya, dirinya menentang gagasan yang lebih menyukai pemisahan antara agama dan negara (sekularistik).Uraian kenegaraan menurutnya menjadi satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Islam.Karena itu, tujuan terbentuknya suatu negara adalah untuk melaksanakan undang-undang Ilahi, baik yang berkenaan dengan kehidupan individu maupun sosial.Natsir tidak menentukan model negara yang dikehendaki oleh Islam, sebab bentuk negara menurutnya merupakan urusan keduniaan.Karena itu, manusia memiliki kebebasan menentukan model suatu negara yang hendak dibentuknya.Monarki boleh, republikpun tidak dilarang.Ia lebih menekankan pada sisi a
rganisasi-organisasi sosial keagamaan Islam danorganisasi-organisasi yang didirikan kaum terpelajar baru, menandakan tumbuhnya benih- benih nasionalisme dalam pengertian modern.Peradaban-peradaban Islam sebelum kemerdekaan adalah birokrasi keagamaan, ulamadan ilmu-ilmu pengetahuan, dan arsitek bangunan. Sedangkan peradaban Islam setelahkemerdekaan adalah Departemen Agama, Pendidikan, hukum Islam, haji, dan Majelis UlamaIndonesia (MUI)



plikasi penyelenggaraan suatu negara. Namun ketika mengusulkan ide-idenya, kelihatannya ia lebih cenderung pada bentuk negara republik ketimbang monarki. Hal ini dapat dilihat dari pemikirannya mengenai demokrasi, penekanannya terhadap sistem syura (musyawarah) dalam proses pengambilan keputusan, yang tampak lebih dominan[2]











BAB III
PENUTUP
Organisasi-organisasi sosial keagamaan Islam danorganisasi-organisasi yang didirikan kaum terpelajar baru, menandakan tumbuhnya benih- benih nasionalisme dalam pengertian modern.Peradaban-peradaban Islam sebelum kemerdekaan adalah birokrasi keagamaan, ulamadan ilmu-ilmu pengetahuan, dan arsitek bangunan. Sedangkan peradaban Islam setelahkemerdekaan adalah Departemen Agama, Pendidikan, hukum Islam, haji, dan Majelis UlamaIndonesia (MUI)




DAFTAR  PUSTAKA
·         http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/132757-T%2027807-Islam%20kultural-Metodologi.pdf
·         http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296285aecf62d8e99ce48f909b4e6fc830f5







http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296285aecf62d8e99ce48f909b4e6fc830f5
[2]file:///H:/spi/Nasionalisme,%20PANCASILA,%20DAN%20ISLAM%20SEBAGAI%20DASAR%20NEGARA%20KESATUAN%20RI.htm

Penggunaan Panca Indra Akan Dinilai dan Dimintai Pertanggungjawaban

Makalah
Penggunaan Panca Indra Akan Dinilai dan Dimintai Pertanggungjawaban
Makalah Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah                : Hadist tarbawi II
Dosen Pengampu          : M. Ghufron. M.SI
Disusun Oleh :
Nama : Mirza Muhammad Abda
Nim : 2021 111 153
Kelas : D
TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN )
PEKALONGAN
TAHUN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
            Di dalam makalah ini akan membahas tentang sebuah pertanggung jawaban panca indra yang dimiliki oleh manusia terkait indra penglihatan dan pendengaran yang dilakukan manusia didalam dunia ini. Namun manusia harus menyadari bahwa, dalam perjalanan hidup manusia semua amal perbuatan baik maupun buruk akan selalu dicatat dan akan dipertanggung jawabkan kelak nanti diakhirat diwaktu hari pembalasan. 
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits
- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةً وً عًنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قالَ رًسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلًيْه وَسَلًمً : { يُؤتًى بِالْعَبْدِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيَقُولُ اللهُ لَهُ ألَمْ أجْعَلْ لَكَ سَمْعَا وَ بَصَرًا وَ مَالاً وَ وَلًدًا وَسَخَّرْتُ لكَ الأنْعَامَ و الْحرْثَ وَ تَرَكْتُكَ تَرْأسُ وَ تَرْبَعُ فكُنْتَ تطَنَّ أنَكَ مُلاَقِي يَومَكَ هَذَا قَالَ فَيَقُولُ لَا فَيَقُولُ لهُ الَيوْم َنسَاكَ كَمَا لَسِيتَنِي قَالَ أَبُو عِسَى هذَا حَدِيَثُ صَحِيحُ غَرِيبُ وَمَعْنَى قَولِهِ اليُومَ اَتْرُكُكَ في الْعَذَابِ هَكَذَا فَسْرُوهُ قالَ أبُو عيسَي وَقَدْ فَسَّرَ بَعضُ أهْلِ الْعِلْمِ هَذِهِ الأيَتَ فَالْيوْمَ نَسَاهُمْ قَالُوا إنَّمَا مَعْنَاهُ الْيوْمَ نَثْرُكُهُمْ ڤِي الْعَذَابِ }. ( رواه الترمذي (
B. Terjemah
            Dari Abu Hurairah dan dari Abu Sa’id berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Seseorang hamba dihadapkan pada hari lalu Allah berfirman kepadanya : “ Bukankah aku berikan kepadamu pendengaran, penglihatan, harta benda, anak dan menyerahkan kepadamu hewan ternak dan pertanian dan aku biarkan kamu memimpin dan menunggu maka apakah kamu menyangka bahwa kamu akan menjumpaiku pada hari ini?” Dia menjawab : “Tidak”. Allah berfirman kepadanya : “Hari ini aku lupakan kamu seperti kamu telah melupakanKu”. Ini adalah hadist shahih gharib. Adapun arti kata : “Hari ini aku melupakanmu seperti kamu melupakanKu adalah pada hari ini Aku biarkan kamu dalam siksa, dan demikian pula sebagian ahli tafsir menafsiri ayat (maka ada hari ini Kami melupakan mereka). (Al a’raf :5). Mereka berkata :” Artinya hari ini kami membiarkanmu dalam siksa”.(HR. thirmidzi)[1]
C. Mufodat
           
Seorang hamba
يؤتى
Dihadapkan
بالعبد
Hari kiamat
يوم القيامة
Pendengaran
سمعا
Penglihatan
وبصرا
Harta benda
ومال
Anak
ولدا
Menyarahkan
سخرة
Pertanian
الحرث
Memimpin
تر كتك
Aku lupakan kamu
انساك
Kamu lupakan Ku
نسيتني
Dalam siksa
في العذاب
Aku biakan kamu
اتركك
Menunggu
تربع
Menyangka
تظن
Menjumpai
ملاقي
D. Biogarfi Perowi
Ø  Abu Hurairah
Abu Hurairah adalah  seorang sahabat yang banyak meriwayatkan hadist diantara tujuh orang tersebut. Baqi bin Mikhlad mentakhirjkan hadist Abu Hurairah sebanyak 5.374 hadist
Rasulullah sendirilah yan menjulukinya “Abu Hurairah”, ketika beliau melihat seekor kucing kecil. Julukan dari Rasulullah itu semata karena keintaan beliau kepadanya, sehingga jarang ada orang memanggilnya dengan nama sebenarnya (Abdurrahman bin sakhr). Ia berasal dari Bani Daus bin Adnan. Abu hurairah memeluk  islam pada tahun 7H, tahun terjadinya perang khaibar, dan  meninggal di Aqiq pada tahun 57H .
Abu Hurairah telah meriwayatkan dari Nabi SAW, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ubai bin ka’ab, Utsman bin  Zaid, A’isyah, dan sahabat-sahabat lainnya. Sedangkan jumlah orang yang meriwayatkan darinya melampaui 800 orang. Sanad yang paling shahih yang berpangkal darinya ialah:ibnu syihab az-zuhri, dari sa’id bin al-Musayyab, darinya (dari Abu hurairah). Adapun yang paling dla’if adalah as-sari bin sulaiman, dari Dawud bin yazid al-audi dari bapaknya (yadiz al-audi) dari abu hurairah.[2]
Ø  Abu Sa’id Al-khudri
Nama lengkapnya Sa’ad bin Malik bin Sinan bin ‘ubadi Al-anshari Al-khazraji, biasa dipanggil Abu sa,id dan terkenal dengan nama Abu sa’id al-khudri. Ia lahir di Madinah tahun 10 sebelum hijriyah. Pada perang Uhud, ia berniat ikut ke medan perang, tapi Nabi mencegahnya, karena saat itu usianya ia masih anak-anak.
Ayahnya Malik bin Sinan, gugur sebagai pahlawan syahid dalam perang Uhud. Ia pernah 12 kali ikut perang bersama rasulullah. Ia adalah orang yang selalu menyertai Nabi. Ia gemar memendekkan kumisnya dan menyemir jengotnya dengan warna kuning. Ia termasuk salah seorang ahli fiqih dan ulama sahabat, ia meninggal di Madinah tahun 74H dimana ia dulu dilahirkan.[3]
Ø  Imam at-tirmidzi
Beliau adalah seorang imam, hafiz, dan kritikus hadis. Nama lengkapnya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-tirmidzi. Ia lahir pada tahun 200H. Ia datang ke bukhara dan menyampaikan Hadis di sana. Banyak melewat ke berbagai negeri.
At-tirmidzi telah memberitahukankedudukan kitabnya. Katanya, “Aku susun kitab ini, lalu kupersembahkan kepada para ulama hijaz, irak, dan khurasan, ternyata mereka suka, Barangsiapadirumahnya dirumahnya terdapat kitab ini, seakan-akan didalam rumahnya ada Nabi yang berbicara. “Diakhir hayatnya ia terserang penyakit mata. Ia wafat pada tahun 279 H.[4]
E. Syarakh Hadis (Keterangan Hadist)
            Berdasarkan Hadist diatas diterangkan bahwa Allah SWT telah memberikan kenikmatan kepada manusia berupa penglihatan, pendengaran, harta benda, anak, hewan ternak, dan pertanian. Dari itu tergambar lah jelas bahwa pastinya Allah SWT maha pemurah lagi maha  penyayang terhadap para manusia terutama umat Nabi muhammad SAW.
            Tar-asu watarba’u, dan kujadikan kamu sebagai penguasa dikalangan hamba-hamba-Ku sehingga engkau menjadi pemimpin mereka. Sesungguhnya sekarang Aku melupakanmu sebagaimana engkau melupakan Aku, kemudian allah memperintahkan agar  ia dimasukan kedalam neraka. [5]

           
Artinya :
            “Dan sungguh, akan kami isi neraka jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak digunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasan Allah) dan mereka mempunyai telinga (tetapi)tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah”(Qs.Al-a’raf: 179[6])
Karena nya itu syukurilah nikmat panca indera yang ada padamu, karena tidak semua orang seberuntung kita, memiliki panca indera yang berfungsi sempurna. Bersyukur tentunya tidak hanya sebatas berucap "alhamdulilah" atau segala bentuk ucapan syukur lainnya. Tapi juga memanfaatkan panca indera tersebut untuk hal-hal yang baik. Usahakanlah menghindari perkataan-perkataan yang kotor , apalagi sampai menebar perkataan-perkataan haram. Jika memang tak bisa berkata baik lebih baik diam. Bahkan lisan memegang kunci surga n neraka. Rasul saw bahkan sampai menjanjikan surga bagi yang bisa menjaga farji dan lisannya. Dan karena lisan juga, seseorang bisa memperoleh surga atau bahkan ditelungkupkan ke neraka.[7]
Firman Allah SWT:
Artinya
            “sesungguhnya apabila mereka sampaike neraka, pendengaran, penglihatan,dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan(20) Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula)berkata, dan dia ciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan(21) Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaktian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira Allah tidakmengetahui banyak tentang apa yang kamu ketahui(22) (Qs. Fushshilat :20-22)[8]
Juga pendengaran kita, gunakan untuk mendengar hal-hal yang baik, hindari segala bunyi yang hanya membuang waktu saja. Karena semua panca indera kita akan dimintai pertanggungjawaban, mereka akan menjadi saksi untuk apa mereka digunakan. Alangkah beruntung mereka yang tuli, bisu dan buta. Tuli dari mendengar hal-hal yang haram, bisu dari ucapan yang haram dan buta dari memandang yang haram. Tidak heran mengapa kita disunnahkan berdzikir meminta keselamatan badan, pendengaran dan penglihatan tiap pagi dan sore kepada Allah SWT.[9]
            Dari itu dalam hal pendengaran dan penglihatan tak lain agar manusia agar menaati perintahNYa dan menjauhi terhadap larangan-larangan-Nya. Dari itu terdapat suatu hadis yaitu “seorang hamba akan bertemu Tuhannya dimana Dia akan berfirman, ‘Wahai fulan , bukanlah Aku telah memuliakan dirimu’.”
            يا رسول الله, هل نرى ربنا يوم القيامة؟ قال:هل تضا رون في رؤية الشمس في الظهيرة, ليست في سحا بة؟ قالوا: لا, قال: فهل تضارون في رؤية القمر ليلة البدر, ليس في سحابة؟قالو : لا,قال: فوالذي نفسي  بيده, لا تضارون في رؤية ربكم, الا كما تضارون في رؤية احدهما, قال ::كفيلقى  العبد, فيقول :اي فل,الم اكرمك؟ واسودك, وازوجك, واسخر لك الخيل ولآبل واذرك ترآس, وتربع؟ فيقول: بلى, قال: فيقول: افظننت,انك ملاقي؟ فيقول: لا, فيقول: فإني انسأك كما نسيتني, ثم يلقى الثاني, فيقول: اى فل اكرمت؟ واسوودك,وازوجك واسخر لك الخيل والإبل؟ واذرك ترأس, وتربع؟ فيقول: بلى, اي  رب,فييقول: افظننت انك ملا قي؟ فيقول: لا, فيقول: فإني انسأك كما نسيتني, ثم يلقى الثلث, فيقول له مثل ذالك, فيقول :يا رب, امنت بك وبكتابك, وبرسلك وصليت وصمت وتصدقت, ويثني بخير ما استطاع, فيقول: ها هنا اذا, قال: ثم يقال له: الان نبعث شاهدنا عليك, ويتفكر في نفسه من الذي يشهد علي؟ فيختم على فيه, ويقال لفخذه ولحمه وغظامه: انطقي, فتنطق فخذه, ولحلمه وعظا مه بعمله من نفسه, وذالك المنافق, وذالك الذي يسخط الله عليه                                          
 Artinya
            “wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat tuhan ketika pada hari kiamat nanti?” Rasulullah menjawab, “Apakah kalian masih ragu untuk bisa melihat matahari pada waktu siang yang tidak mendung?” sahabat berkata”tidak” rasulullah bersabda “apakah kalian masih ragu bisa melihat rembulan dimalam bulan purnama yang tidak berawan?” para sahabat berkata “tidak” Rasulullah Bersabda, “demi dzat yang menguasai jiwaku, kalian  tidak merasa ragu lagimelihat tuhan kalian sebagaimana kalian tidak merasa ragu bisa melihatsalah satu dari keduanya.”lalu Allah akan menjumpai seorang hamba dan berirman, ‘wahai sifulan, bukanlah Aku telah memuliakanmu? Bukanlah Aku juga telah menjadikan sebagai tuan? Aku telah menikahkan dirimu? Membuat kuda serta unta tunduk kepaadamu? Membiarkanmu menjadi pemimpin? Juga menjadikanmu sebagai orang yang ditaati?’ Orang itu berkata, ‘wahai tuhanku’. Allah berfirman, ‘Apakah kamu mengira sesungguhnya kamu akan berjumpa dengan-Ku?’ Orang itu menjawab, ‘tidak’. Allah berfirman, ‘sesungguhnya Aku telah melupakanmu sebagaimana kamu telah melupakan-Ku’.
            Kemudian Allah menjumpai hamba yang kedua lalu berfirman, ‘wahai fulan, bukanlah Aku telah memuliakanmu? Bukanlah Aku juga telah menjadikanmu sebagai tuan?Aku telah meikahkan dirimu? Membuat kuda serta unta untuk tunduk kepadamu? Membiarkanmu menjadi pemimpin? Juga menjadikanmu sebagai orang yang ditaati?’ Orang itu berkata’ Benar wahai tuhanku’. Allah berfirman, ‘apakah kamu mengira sesungguhnya kamu akan berjumpa dengan-Ku?’ Orang itu menjawab, ‘tidak’. Allah berfirman, ’Sesungguhnya Aku telah melupakanmu sebagaimana kamu telah melupakan Aku’.
            Allah menjumpai hamba yang ketiga an berfrman seperti yang disebutkan diatas. Lalu orang itu berkata. ‘wahai Tuhanku, aku beriman kepada-Mu, kitab-Mu,dan pararasul-Mu. Aku pun telah mengerjakan sholat, puasa, serta bersedekah’. Orang itu melafazhkan kalimat pujian sebatas yang dia mampu. Lalu Allah berfirman, ‘kalau begitu, [tetaplah kamu berada] disini!’ kemudian dikatakan kepada orang tersebut, ‘sekarang, kami akan mengutus saksi Kami kepadamu’. Orang itu berfikir didalam hati, siapakah yang akan menjadi saksi bagiku? Namun tiba-tiba mulut orang itu terkunci, Akan dikatakan kepada anggota pahanya, dagingnya, dan tulang-tulangnya, ‘berbicaralah kamu!’ dan itu munafik, dan itu orang yang dimurkai oleh Allah’
فوالذي نفسي بيده لا تضارون فى رؤية ربكم الا كما تضارون فى رؤية احدهما                                                                                               
          Didalam hadist tersebut tertulis bahwa nanti pada hari kiamat kalian akan melihat dengan jelas dan penuh keyakinan, diumpakan bagai kalian melihat matahari pada cuaca cerah dan melihat bulan purnama diwaktu tidak mendung.
فيلقى العبد فيقول اي فل                                                                                        
Klausa fayalqaal ‘abda adalah AllahSWT akan menjumpainya hambanya tersebut, sedang lafadz aiful adalah ya fulaan adalah nama seseorang yang tidak jelas namanya.
الم اكرمك واسودك وازوجك
          Wa’usawwiduka adalah “bukankah Aku(Allah) telah menjadikanmu sebagai tuan dari selain kamu”, sedang wa’uzawwijuka adalah Bukankah Aku(Allah) telah memberi rasa nyaman dengan adanya istri bagimu yang Aku ciptakan sebagai tempat berlabuh buatmu?”. Hal ini seperti firman-Nya : “Dan dijadikan diantaramu rasa kasih dan sayang (Qs. A-Ruum (30):21) .
واسخر لك الخيل والإبل واذرك ترأسوتربع
          Adzarka adalah atruka yang berarti Allah SWT telah memberikan kesempatan untukmu. Makna tar’asu adalah kamu untuk menjadi pemimpin dan menjadi seorang tokoh dikaummu. Dan makna tarba’u adalah Aku(Allah) memberikan kamu rasa nyaman, sehingga tidak merasa payah maupun berat.
فإنى انساك كمالانشيتني
            Maksud kalimat diatas: Allah SWT mencegah dirimu untuk bisa mendapatkan rahmat-Ku sebagaimana kamu juga tidak mau menuruti perintah-Ku
فيقول ها هنا اذا
          Makna kata diatas; sesungguhnya Allah SWT memfirmankankan kalimat ini kepada hamba yang menyangka dirinya telah beriman kepada Allah, kitab-Nya, dan para rasul-Nya. Dia juga mengaku telah mengerjakan shalat, puasa, sedekah, dan amal perbuatan baiknya lainnya. Padahal semua yang diungkapkan adalah kebohongan. Semula dia mengira bisa selamat dan aman melakukan kebohongan pada hari itu. Orang itu termasuk yang disebutkan sifatnya oleh Allah SWT dalam firman-Nya : “(ingatlah) hari (keika) merekasema dibangkitkan-Nya, lalu merekabersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan memperoleh suatu manfaat. Ketahuilah bahwa mereka termasuk orng-orang pendusta”. (Qs. Almujaadilah(58): 18)
ثم يقال له الا ن نبعث شاهدنا عليك ويتفكرفي نفسه من الذي يشهدعلي
            Kalimat ini dapat diketahui bahwa orang orang itu sebenarnya tidak mengetahui kalau semua anggota tubuhnya akan memberi kesaksian dengan sangat jujur atas apa yang telah dia lakukan.
فيختم على فيه
            Maksud kalimat ini: mulut akan benar-benar terkunci pada waktu itu dan tidak bisa melontarkan satu pata kata pun. Sebaliknya, malahan semua angota badan yang berbicara dan memberikan kesaksian dari apa yang telah ia lakukan. Sebagaimana firman-Nya ‘Azza wa jala, “pada hari itu kami tutup mulut mereka: dan berkatalah kepada kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (Qs. Yaasiin (36):65)[10]
F. Aspek Tarbawi
Hikmah yang dapat kita petik dari hadis pertanggung jawaban panca indra diatas, yaitu:
·         Memelihara akan penglihatan dan pendengaran kita dari hal-hal yang diharamkan oleh syariat agama islam,
·         Janganlah terfokus pada duniawi saja, tetapi jga harus memikirkan alam terakhir kita yaitu alam akhirat,
·         Menaati segala perintah Allah SWT dan penjauhi segala larangan-Nya
·         Mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT berikan kepada kita
·         Menyadari bahwa besukkelak dihari pealasan yang bersaksi adalah smua anggota badan dan mulut terkunci
DAFTAR PUSTAKA
  • Zuhri, Moh.1992. Terjemah Sunan At tirmidzi Jilid 4. Semarang: CV ASY SYIFA.
  • Ash-Shalih, Subhi.1997. Membahas Ilmu-ilmu Hadis.cetakan ke-8.  jakarta: PUSTAKA FIRDAUS
  • Mursi sa’id, Muhammad. 2005. Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah.cetakan ke-4. Jakarta Timur: PUSTAKA AL-KAUTSAR
  • Hatta, Ahmad. 2010.Tafsir Qur’an Perkata. Cetakan ke-5. Jakarta: MAGHFIRAH PUSTAKA  
  • Soffandi, wawan, & ibnu. 2007. Syarah Hadist Qudsi. Ctakan ke-4. Jakarta: PUSTAKA AZZAM
  • Bahrun, Abu Bakar .1996. Mahkota Pokok-Pokok Hadist Rasulullah SAW.jilid 5. Bandung: SINAR BARU ALGENSINDO
BAB III
PENUTUP
            Bahwasanya Allah SWT telah memberian kenikmatan kepada kita berupa pendengaran, penglihatan, harta benda, anak dan menyerahkan kepadamu hewan ternak dan pertanian. Dari semua itu kita wajib mensyukurinya dan mengunakan nya sesuai dengan ketentuan Allas SWT berikan yaitu menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, karenanya nanti pada hari pembalasan semua yang apa kita lakukan akan dipertanggung jawabkan.


[1] Moh. Zuhri, Terjemah Sunan At Tirmidzi, jilid ke-iv,(Semarang:CV. Asy-syifa’,1992).,hlm. 71-72
[2] Subhi ash-shalih, membahas ilmu-ilmu hadis, cet-VIII(jakarta: pustaka firdaus,2009), hlm.,332-334
[3] M. Sa’id  mursi, tokoh-tokoh sepanjang sejarah, cet-IV(jakarta timur: psutaka alkautsar, 2008).,hlm.126
[4] Subhi ash-shalih, Op.cit, hlm.,367-368
[5] Abu bakar, bahru, mahkota pokok-pokok Hadist Rasulullah SAW, jiid vI(bandung: sinar baru algensindo,1996),hlm., 1081
[6] A. Hatta, tafsir alquran perkata, cet –V (jakarta:magfirah pustaka,2010), hlm., 174
[8] A. Hatta., op.cit,hlm., 478-479
[10] Soffandi, wawan, & mukti, syarah hadist qudsi, cet-V (jakarta:pustaka azzam,2007), hlm.,770-774