Social Icons

Pages

22 Nov 2011

HUBUNGAN HATI NURANI DENGAN KESADARAN MORAL, MORALITAS DAN PERILAKU







HUBUNGAN HATI NURANI DENGAN KESADARAN MORAL, MORALITAS DAN PERILAKU

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Ilmu Akhlak
Dosen pengampu : Muhammad Ghufron, M.Si










Disusun oleh :
Kelompok IV
Kelas F
1.      Nasrul Kamal              ( 2021 111 247 )
2.      Slamet Rohadi            ( 2021 111 248 )
3.      Akhmad Syaifudin     ( 2021 111 249 )
4.      Jihad Syari’i                ( 2021 111 250 )
5.      Khairul Anam                         ( 2021 111 251 )

SEKOLAH TINGGI AGAMA NEGERI ( STAIN ) PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2011
DAFTAR ISI

COVER ..............................................................................................................................  i
DAFTAR ISI .....................................................................................................................  ii
BAB I. PENDAHULUAN ................................................................................................  1
BAB II. PEMBAHASAN .................................................................................................  2
A.    Hati Nurani .............................................................................................................  2
1.      Pengertian Hati Nurani .....................................................................................  2
2.      Bentuk Hati Nurani ..........................................................................................  2
3.      Sifat-sifat hati Nurani .......................................................................................  3
B.     Pengertian  Kesadaran Moral, Moralitas dan Perilaku ...........................................  5
1.      Pengertian  Kesadaran Moral ...........................................................................  5
2.      Pengertian Moralitas .........................................................................................  7
3.      Pengertian  Perilaku ..........................................................................................  8
BAB III. KESIMPULAN .................................................................................................  9
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................  10








BAB I
 PENDAHULUAN

       Pada dasarnya hidup ini adalah perbuatan, dan segala perbuatan baik lahir maupun batin adalah kontrol dari hati nurani kita. Makalah yang kami beri judul “Hubungan Hati Nurani dengan Kesadaran Moral, Moralitas dan Perilaku” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Akhlak, lebih jauh lagi agar mahasiswa dapat memahami dan mempelajari isi makalah ini sehingga dalam pengamalannya kita dapat memiliki hati nurani yang baik dan memunculkan moral, moralitas dan perilaku yan baik pula, kerena hubungan hati nurani dengan masing-masing sub tadi sangat erat, dimana hati nurani ini adalah sebagai kontrol bagi moral, moralitas dan perilaku kita.
       Makalah ini juga disusun berdasarkan bahan pengambilan yang sebagian besar mengacu pada buku-buku pedoman yang sudah ada, kemudian kami saring lagi agar mudah dipahami.
       Sebagai suatu pengantar, yang patut didasari bahwa moral, moralitas dan perilaku adalah semua aspek yang akan dinilai oleh orang lain terhadap kita. Oleh karena itu hati nurani sebagai instansi dalam hati kita, perlu diberi pupuk agar menumbuhkan moral, moralitas dan perilaku yang baik bagi manusia.
       Seperti yang disabdakan Nabi SAW. Dalam sabdanya : “Hamba Allah yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling baik budi pekertinya.” Maka kita harus menjadi manusia yang mempunyai akhlak yang baik agar dicintai Allah dan mahluknya.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    HATI NURANI

1.      Pengertian Hati Nurani
    Hati nurani dalam bahasa arab di sebut dlamir atau wijdan sedang dalam bahasa inggris di sebut dengan conscience. Hatinurani adalah suatu kekuatan dalam hati seseorang yang selalu memberikan penilaian benar dan salahnya atau baik dan buruknya atau perbuatan yang akan di lakukan.[1]
Kemutlakan Hati Nurani :
a.       Tuntunan mutlak, tidak dapat di tawar-tawar
b.         Memerintahkan tanpa syarat
c.          Mengikuti hati nurani merupakan hak dasar bagi setiap orang
d.         Hati nurani adalah norma terakhir bagi perbuatan-perbuatan kita
e.          Hati nurani bisa keliru
f.          Tuntutannya mutlak tapi belum  tentu benar (bisa benar bisa salah)
                                                                                                
2.      Bentuk Hati Nurani
 Dapat di bedakan menjadi dua yaitu hati nurani retrospektif dan prospektif
a.      Hati nurani retrospektif
        Yaitu hati nurani yang memberikan penilaian perbuatan-perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau, hati nurani dalam arti retrospektif menuduh atau mencela bila perbuatanya jelek dan menuju atau memberi rasa puas, bila perbuatanya di anggap baik . jadi hati nurani ini merupakan semacam instansi ke hakiman dalam batin kita tentang perbuatan yang telah berlangsung.


b.      Hati nurani prospektif
        Yaitu hati nurani yang melihat ke masa depan dan menilai perbuatan-perbuatan kita yang akan datang. Hati nurani dalam arti ini mengajak kita untuk melakukan sesuatu atau  -seperti barang kali lebih banyak terjadi-  mengatakan  “jangan” dan melarang untuk melakukan sesuatu . Dalam hati nurani ini sebenarnya terkadang semacam ramalan ia mengatakan, hati nurani pasti akan menghukum kita, andai kata kita melakukan perbuatan itu. Dalam arti ini hati nurani prospektif menunjuk kepada hati nurani retrospektif yang akan  datang , jika perbuatan menjadi kenyataan .[2]

3.      Sifat Hati Nurani
            Hati nurani bersifat personal  dan adi personal

a.       Bersifat personal

              Artinya, selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan. Norma-norma dan cita yang saya terima dalam hidup sahari-hari dan seolah-olah melekat pada pribadi saya, akan tampak juga dalam ucapan-ucapan hati nurani saya. Seperti kita katakan bahwa tidak ada dua manusia yang sama, begitu pula tidak ada hati nurani yang bersifat sama.



             Ada alasan lain lagi untuk mengatakan bahwa hati nurani bersifat personal yaitu hati nurani hanya memberi penilaianya tentang perbuatan saya sendiri, maksudnya hati nurani tidak memberikan penilaianya tentang perbuatan orang lain. Saya hanya memperhatikan norma-norma dan cita-cita yang juga di ikuti hati nurani saya


b.      Bersifat Adi personal

          Selain bersifat pribadi hati nurani juga seolah-olah melebihi pribadi kita, seolah-olah merupakan instansi di atas kita. Aspek “hati nurani”berarti hati yang diterangi (nur cahaya) .hati nurani seolah-olah ada cahaya dari sinar yang menerangi budi dan hati kita.aspek yang sama tampak juga dalam nama-nama lain untuk menunjukan hati nurani suara hati,kata hati,suara batin. aspek ini sangat mangesankan hingga terungkap banyak nama,tarhadap hati nuran ,kita seakan - akan menjadi “pendengar” kita seakan-akan membuka diri terhadap suara yang datang dari luar. Hati nurani mempunyai satu aspek teransenden artinya melebihi  pribadi kita. Aspek adi personal, orang beragama kerap kali mengatakan bahwa hati nurani adalah suara tuhan atau bahwa tuhan berbicara melalui hati nurani, sehingga bagi orang beragama hati nurani memiliki suatu dimensi religious.[3]




B.     Pengertian  Kesadaran Moral, Moralitas dan Perilaku

1.      Pengertian Kesadaran Moral
     Moral berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan[4]. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia di katakana bahwa moral adalah peruntuhan-peruntuhan baik dan buruk terhadap perbuatan dan kelakuan[5]. Dalam perkembangan selanjuynya, istilah moral sering pula di dahului oleh kata kesadaran moral, sehingga menjadi istilah kesadaran moral

      Kesadaran moral atau moral sense adalah suatu kesadaran dalam hati yang mengharuskan seseorang untuk mengerjakan atau meninggalkan suatu perbuatan[6]. Mengharuskan suatu perbuatan apabila perbuatan tersebut di nilai sesuai dengan norma akhlak yang barlaku dan di terima dalam hatinya. Melarang suatu perbuatan, apabila perbuatan tersebut di anggap bertentangan dengan norma akhlak yang di terima hatinya dan berlaku dalam masyarakat. Dengan demikian kesadaran moral adalah kesadaran seorang untuk melakukan suatu perbuatan yang di nilai baik dan meninggalkan suatu perbuatn yang di nilai buruk.



   
     Magnis suseno berpendapat bahwa kesadaran moral berlaku umum,   terbuka pada pembenaran atau penyangkalan, dan harus dapat di pertanggung jawabkan dengan argumentasi yang masuk akal[7].

     Kesadaran moral yang di miliki oleh seseorang pada umumnya bersifat rasional atau obyektif, walaupun dapat juga bersifat subyektif. Bersifat rasional karena pada umumnya kesadaran moral yang ada pada seseorang tidak muncul dengan tiba-tiba, tetapi lahir melalui proses pertimbangan akal yang cukup mendalam. Bersifat obyektif karena umumnya kesadaran tersebut berdasar nilai-nilai moral yang di terima dan di jadikan sebagai pedoman dalam kehidupan seharhari oleh masyarakat. Sedang kesadaran moral yang bersifat subyektif apabila kesadaran yang di miliki oleh seseorang hanya di dasarkan atas pertimbangan yang menekankan kepada kepentingan atau keuntungan diri sendiri tanpa mempertimbangkan bagaimana kepentingan orang lain dan masyarakat dalam masalah tersebut[8].

MenurutVon Magnis menyebutkan ada 3 unsur kesadaran moral :
a.       Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan bermoral
b.    Kesadaran moral juga dapat berwujud rasional dan objektif
c.     Kesadaran moral dapat juga muncul dalam bentuk kebebasan[9]




2.      Pengertian Moralitas

Pada saat dilahirkan, anak sama sekali belum memiliki pengetahuan, termasuk pengetahuan yang dapat digunakan oleh anak untuk membedakan nilai yang baik dan yang buruk atau antara yang bener dan yang salah. Jika anak kecil dapat membedakan mana tindakan yang baik dan mana tindakan yang buruk, hanyalah suatu kebetulan. Sebab anak kecil belum memiliki kemampuan untuk membedakan struktur moralitas yang jelas[10].

Moralitas adalah batasan kualitas dalam tindakan manusia. Dengan batasan tersebut seseorang dapat membedakan baik dan buruknya atau benar dan salahnya suatu perbuatan. Moralitas dapat bersifat objektif dan subjektif. Moralitas bersifat objektif apabila batasan nilai suatu perbuatan terlepas dari pandangan dan keinginan pelaku. Sedang moralitas bersifat subjektif apabila nilai suatu perbuatan sangat dipengaruri oleh pandangan dan keinginan pelakunya. Disamping itu moralitas dapat juga bersifat instrinsik dan ekstrinsik. Moralitas instrinsik memandang suatu perbuatan pada hakekatnya bebas dari intervensi hukum positif. Sedang moralitas ekstrinsik memandang bahwa suatu perbuatan merupakan suatu yang diperintahkan oleh hukum positif[11].





3.      Pengertian Perilaku
  Perilaku adalah merupakan perbuatan/tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya.
  Perilaku diatur oleh prinsip dasar perilaku yang menjelaskan bahwa ada hubungan antara perilaku manusia dengan Hatinurani manusia.Perubahan perilaku dapat diciptakan dengan merubah pemikiran didalam hatinuraninya yang menyebabkan perilaku tersebut bisa berubah sesuai kehendaknya atau hatinuraninya.
  Perilaku dapat bersifat covert ataupun overt
    - overt artinya nampak (dapat diamati dan
       dicatat)
    - covert artinya tersembunyi (hanya dapat
      diamati oleh orang yang melakukannya)[12]








BAB III
 KESIMPULAN
Berdasarkan urutan diatas, dapat sampai pada satu kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau sistem hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sistem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan atau perilaku yang tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar dengan kata lain sesuai dengan hati nuraninya sendiri, karena sesuatu yang tidak dilandasi dengan hati nurani akan menimbulkan ketidak tenangan. Jadi hati nurani sangat berhubungan dengan kesadaran moral, moralitas dan perilaku.










DAFTAR PUSTAKA

Suraji,Imam. Etika dalam persepektif al quran dan al hadist. 2006. Jakarta: PT.Pustaka Al Husna Baru.
Bertens, K. ETIKA.2007. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama
AS,Asmaran.Pengantar Studi Akhlak.1992. Jakarta: rajawali pers
Poerwudawinta,Wjs. kamus umum bahasa indonesia.
Von magnis,Franz.Etika umum. 1985.Yogyakarta: Kanisius,
Charis Zubair,Achmad.Kuliah Etika.1995.jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Poespoprojo, L.Filsafat Moral, kesusilaan Dalam Teori dan Praktek. 1986.bandung Remaja Karya,






ASPEK-ASPEK PEMBENTUKAN PERILAKU DAN KEBEBASAN SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB



MAKALAH

ASPEK-ASPEK PEMBENTUKAN PERILAKU DAN KEBEBASAN
SEBAGAI SALAH SATU FAKTOR KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB

Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah                        : ILMU AKHLAK
Dosen Pengampu            : Muhammad Hufron, M.Si

Disusun Oleh
Kelompok 3

1.       SUNARTI                                      (2021 111 243)
2.       MIFTAKHUL JANAH                 (2021 111 244)
3.       NAFROTUL IZZA                        (2021 111 245)
4.       MAGHFIROH                             (2021 111 246)

Kelas F

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011

KEBEBASAN DALAM ARTI POSITIF DAN NEGATIF
PROSPEKTIF DAN RETROSPEKTIF KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB

PENDAHULUAN

“KEBEBASAN” dan “TANGGUNG JAWAB” seolah-olah merupakan pengertian kembar. Terdapat hubungan timbal balik antara dua pengertian ini, sehingga orang yang mengatakan “manusia itu bebas” dengan sendirinya menerima juga “manusia itu bertanggung jawab”.
Sebaliknya, jika kita bertolak dari pengertian ‘tanggung jawab” kita selalu turut memaksudkan juga “kebebasan”.
Tidak mungkin kebebasan (setidak-tidaknya kebebasan dalam arti yang sesungguhnya) tanpa tanggung jawab dan tidak mungkin tanggung jawab tanpa kebebasan.
            Memang benar, tidak jarang kita mendengar orang berbicara tentang “kebebasan yang bertanggung jawab” tetapi sebenarnya ungkapan itu merupakan suatu tautology, karena pengertian yang satu sudah terkandung dalam pengertian yang lain. Kebersangkutan antara dua pengertian ini akan menjadi lebih jelas dalam analisa yang akan diadakan tentangnya. Dalam hal ini kita membahas tentang kebebasan dahulu, lalu disusul dengan uraian tentang tanggung jawab, namun dengan tetap menyadari bahwa kedua pengertian tersebut tidak dapat terpisah-pisahkan.






PEMBAHASAN

A.      KEBEBASAN
Sebenarnya tidak ada munusia yang tidak tahu apa itu kebebasan, karena kebebasan merupakan kenyataan yang akrab dngan kita semua. Dalam hidup setiap orang kebebasan adalah suatu unsur hakiki. Kita semua mengalami kebebasan, justru karena kita manusia.[1]
            Ada orang yang menyalah artikan kebebasan, sehingga mereka bisa berbuat sekehendak hati tanpa mengindahkan norma-norma yang ada. Bahkan tidak jarang tingkah laku mereka itu mengganggu ketertiban umum dan merampas hak orang lain. Lebih jauh lagi kebebasan yang tidak disertai rasa tanggung jawab itu bisa mencelakakan diri sendiri.[2]
Disebut bebas apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tdak dibatasi oleh suatu paksaan atau keterkaitan kepada orang lain.[3]
Kebebasan bisa dimengerti sebagai “kebebasan dari …..”  dan “kebebasan untuk ….” secara spontan kebebasan dimengerti sebagai “terlepas dari tekanan atau paksaan”[4]

1.      Bebas Dalam Faham Negatif
Disebut sebagai kebebasan negetif karena hanya dikatakan bebas dari apa tetapi tidak ditentukan bebas untuk apa. Orang itu benar  kalau kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi orang lain dengan bentuk paksaan atau tekanan.[5]
Rupanya kebebasan yang paling mudah dimengerti dengan cara negatif. Demikian juga dalam kehidupan sehari-hari “bebas” dipahami sebagai “terlepas”, “tidak ada”, “tanpa”. Misalnya tentang : kebebasan tugas, jalan bebas hambatan, wilayah-wilayah bebas becak, makan bebas bakteri, daerah bebas buta huruf dll.

2.      Bebas Dalam Faham Positif
Yaitu kebebasan yang timbul pengertian positif “bebas tidak hanya dari sesuatu melainkan juga untuk sesuatu” atau “kebebasan untuk ….”harus diisi oleh menusia sendiri. Kemungkinan-kemungkinan ini sama luasnya dengan kreatif manusia.[6]
3.      Tiga Macam Kebebasan
a). Kebebasan Jasmaniah
            tidak adanya paksaan terhadap kemungkinan-kemungkinan untuk menggerakan badan kita. Jangkauan kebebasan jasmaniah ini ditentukan oleh badan kita sendiri dan tentu saja tidak terbatas.
b). Kebebasan Kehendak
            Kebebasan untuk menghendaki sesuatu. Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemngkinan untuk berfikir, karena manusia dapat memikirkan apa saja ia dapat juga menghendakinya.
            Lain dengan kebebasan Jasmaniah, kebebasan kehendak tidak dapat secara langsung dibatasi dari luar.
c).  Kebebasan Moral
1. Arti Luas
Tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan larangan dan lain desakan yang tidak sampai berupa paksaan fisik.
2. Arti Sempit
Tidak adanya kewajiban. Saya bebas apabila kemungkinan-kemungkinan saya untuk bertindak itu tidak ada yang diwajibkan (sehingga dengan memilih kemungkinan yang lain saya langgar kewajiban) dan tidak ada yang dilanggar.[7]

Seorang dikatakan bebas, apabila :
1.      Dapat menentukan sendiri tujuan-tujuan dan apa yang dilakukannya.
2.      Dapat memilih antara kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya.
3.      Tidak dipaksa / terikat untuk membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun dicegah dari berbuat apa yang dipilihnya sendiri, oleh kehendak orang lain, Negara atau kekuasaan apapun.

B.      TANGGUNG JAWAB
Bertanggungung jawab berarti : dapat menjawab, bila ditanyai tentang perbuatan-perbuatan yang dilakukan.                     
Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakukanya dan bukan saja ia menjawab kalau ia mau melainkan juga ia harus menjawab. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak, bila diminta tentang penjelasan perbuatannya.
                        Tanggung jawab dapat juga berarti mencerminkan kesediaan menanggung semua resiko akibat dari perbuatan. Tanggung jawab yaitu keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, boleh dipersalahkan, diperkirakan) tanggung jawab merupakan sifat-sifat yang amat baik bagi manusia.[8]

Tanggung jawab dibedakan antara :
a.      Tanggung jawab Restropektif
Adalah tanggung jawab atas perbuatan yang telah berlangsung dan segala konsekuensinya.
b.      Tanggung jawab Prospektif
Adalah tanggung jawab atas perbuatan yang akan datang.
Dalam hidup sehari hari kita lebih sering banyak mengalami tanggung jawab restropektif, karena biasanya tanggung jawab baru dirasakan betul-betul, bila kita berhadapan dengan konsekuensinya. Disinipun kiasan “harus memberi jawaban” tampak dengan paling jelas. Sebelum perbuatan dilakukan pelaku bersangkutan tentu sudah bertanggung jawab (dalam arti prospektif), tapi saat itu tanggung jawabnya masih terpendam dalam hatinya dan belum berhadapan dengan orang lain. Baik untuk tanggung jawab retrospektif maupun untuk tanggung jawab prospektif berlaku bahwa tidak ada tanggung jawab tidak ada kebebasan.[9]
            Dengan kebenaran keputusan Tuhan yang tak dapat diubah, maka orang-orang berdosa tidak akan ditanya pada hari akhir. Seluruh kehidupan mereka hingga saat yang menentukan. Manusia telah diperintahkan oleh Al-Qur’an agar bertanggung jawab atas keyakinan dan pelanggaran mereka : apakah perintah untuk bertanggung jawab dapat digeneralisasikan kepada malaikat dan Tuhan sendiri tidak begitu jelas. Dijelaskan bahwa : Ia (Tuhan) tidak akan ditanya tentang apa yang ia perbuat, tetapi mereka (manusia) akan ditanya.[10]




C.      KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB
Dalam tanggung jawab terkandung pengertian “penyebab” orang bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya. Orang yang tidak menjadi penyebab dari sesuatu akibat tidak bertanggung jawab juga. Bila teman saya mengakibatkan kecalakaan lalu lintas, saya tidak bertanggung jawab, sekalipun ia menggunakan sepeda motor saya. Dalam hal ini saya tidak bertanggung jawab, justru karena tidak menjadi penyebabnya. Kalau seorang bapak melakukan tindakan kriminal dan karena itu dihukum penjara seumur hidup, maka hanya dialah yang bertanggung jawab, bukan istri atau anak-anaknya (dengan pengandaian tentu bahwa ia memang bertindak sendirian). Adalah sama sekali tidak adil, bila istri dan anak-anaknya dipersalahkan atau didiskriminasi akibat kejahatan si bapak itu, justru bukan merekalah yang melakukan tindak kejahatan itu. Tetapi untuk bertanggung jawab, tidak cukuplah orang menjadi penyebab, perlu juga orang menjadi penyebab bebas. Kebebasan adalah syarat mutlak untuk bertanggung jawab. [11]
      Kebebasan ditantang kalau berhadapan dengan kewajiban moral. Sikap moral yang dewasa adalah sikap yang bertanggung jawab. Tak mungkin ada tanggung jawab tanpa ada kebebasan.
Jadi kebebasan mengandung pengetian :
1.      Kemampuan untuk menentukan diri sendiri.
2.      Kemampuan untuk bertanggung jawab.
3.      Kedewasaan manusia.
4.      Keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan tujuan hidupnya.
Tingkah laku yang didasarkan pada sikap, sistem nilai dan pola fikir berarti tingkah laku berdasarkan kesadaran, berarti bukan instinktif, terdapat makna kebebasan manusia yang merupakan objek material etika. [12]

Kesimpulan :

Kami menyimpulkan bahwa kebebasan itu mempunyai hubungan yang sangat erat dengan tanggung jawab. Karena kebebasan tanpa didasari tanggung jawab juga tidak akan berjalan sesuai dengan yang kita inginkan, begitu juga tanggung jawab. Jika tidak diiringi dengan kebebasan juga tak akan berjalan semestinya. Karena dalam kehidupan ini tidak ada kebebasan yang sepenuh-penuhnya pasti ada aturan-aturan yang mengikat karena ada aturan itu kita diharuskan mempunyai rasa tanggung jawab. Agar berjalan selaras kehidupan ini, dengan demikian berarti kebebasan dan tanggung jawab mempengaruhi perilaku seseorang.











DAFTAR PUSTAKA

         Abdullah. Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Prespektif Islam. Jakarta : Sinar grafika Offset.
         Charris,zubair Achmad. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT. Erafindo Pustaka.
         Fakhry. Majid.1996 Etika Dalam Islam. Yokyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
         K.Bertens.1999.Etika. Jakarta : gramedia pustaka utama.
         Rasjidi.1975.Filsafat Agama. Jakarta : Bulan Bintang.

KAIDAH DASAR MORALITAS

KAIDAH DASAR MORALITAS

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Dosen Pengampu            :     Muhammad Ghufron Dimyati, M.S.I
Mata Kuliah                    :     Ilmu Akhlak
Kelas                               :     F





Kelompok                        :     6 (enam)
Disusun Oleh :

1.     Faisal Fahmi                            (2021 111 255)
2.     M. Azhar Fathoni                    (2021 111 256)
3.     Siti Nur Fitriana                      (2021 111 257)
4.     Muhamad Luthfi                     (2021 111 258)

TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
TAHUN AJARAN 2011/2012




PENDAHULUAN

Kesadaran moral merupakan factor penting untuk memungkinkan tindakkan manusia selalu bermoral, berperilaku sopan, tindakanya sesuai dengan norma yang berlaku. Kesadaran moral di dasarkan atas nilai-nilai yang benar. Perilaku manusia yang berdasarkan kesadaran moral akan selalu direalisasikan sebagaimana seharusnya, kapan saja, dan dimana saja, bukan karena paksaan namun berdasarkan kesadaran moral.







PEMBAHASAN

A. Kaidah Dasar Moral

1. Moralitas

Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia. Sistem nilai ini tekandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasehat, peraturan-peraturan, dan perintah semacamnya yang diwariskan secara turun temurun melalui agama, atau kebudayaan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik. Moralitas member manusia aturan atau petunjuk konkrit tentang bagaimana ia harus hidup, bagaimana ia harus bertindak dalam hidup ini sebagai manusia yang baik, dan bagaimana menghindai perilaku-perilaku yang tidak baik.[1]

Manusia menjadi manusia sebenarnya jika ia menjadi manusia yang etis. Manusia disebut etis ialah manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan sosialnya, antara rohani dan jasmaninya, dan antara makhluk berdiri sendiri dengan khalik-nya. Dalam konsep etis, didirikan atas dasar kepercayaan bahwa kehidupan manusia secara keseluruhan adalah baik, pada dasarnya manusia adalah baik.[2]

2. Macam Kaidah Dasar Moral:

a. Kaidah sikap baik

Dimaksudkan bahwa kita wajib bertindak sedemikian rupa sehingga ada kelebihan dari akibat baik dibandingkan akibat  buruk. Kaidah ini hanya berlaku kalau kita menerima kaidah yang lebih besar lagi, yaitu kita harus membuat hal yang baik dan mencegah hal yang buruk. Seccara ideal kita hanya meenghasilkan akibat baik dan sama sekali tidak  menghasilkan hal yang buruk. Tetapi karena sering tidak mungkin sekurang-kurangnya akibat buruk harus diminimalisasikan.

Kaidah sikap baik pada dasarnya mendasari semua norma-norma moral. Sikap baik dalam arti adalah memandang seseorang atau sesuatu tidak hanya sejauh berguna bagi saya menghendaki, menyetujui, membenarkan, mendukung, membela, membiarkan seseorang atau sesuatu berkembang demi itu sendiri. Sikap baik itu harus dinyatakan secara konkrit tergantung dari apa yang bbaik dalam situasi konkrit itu.[3]

b. Kaidah keadilan

Keadilan dalam membagikan yang baik dan yang buruk. Keadilan menunjukkan perilaku moral pada diri manusia dimana ia berusaha mencapai persamaan. Sebagai perilaku positif keadilan kadang-kadang bermakna keseimbangan dari seluruh kebaikan dan kadang-kadang merupakan kebaikan tertinggi sejauh manusia dapat mempraktekanya dalam dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.[4]

Memberi perlakuan yang sama kepada orang lain berarti:

1.         Memberi sumbangan yang relative sama terhadap kebaikan mereka, yang di ukur dari kebutuhan mereka.

2.         Menuntut dari pengorbanan yang relative sama, diukur dari kemampuan yang mereka miliki.

Dalam menentukan perlakuan yang sama atau adil, perlu di perhatikan kemampuan dan kebutuhan seseorang. Sebab perbedaan dalam kemampuan dan kebutuhan seseorang adalah cirri tang dapat membenarkan suatu yang berbeda pula. Sedangkan perlakuan yang tak sama atau tidak adil dapat dibenarkan berdasarkan kaidah sikap baik dalam jangka panjang akan menghasilkan kesamaan yang lebih besar.[5]



3. Landasan Kaidah Dasar

a. Landasan kaidah dasar sikap baik

Berdasarkan kesadaran bahwa apa saja yang ada karena adanya itu saja, pantas di dukung. Maksudnya, bahwa apa saja yang ada, pantas kita bersikap baik terhadapnya. Dengan kaidah dasar sikap baik dapat melindungi dan mempertahankan hak yang lain, mencegah terjadi kerugian pada yang lain serta dapat menghilangkan kondisi penyebab terjadinya masalah pada yang lain.[6]

b. Landasan kaidah keadilan   

Kaidah ini hanya berlaku bagi makhluk yang berakal budi dan fungsinya ialah menjamin agar tidak ada seorangpun yang dirampas haknya demi keuntungan orang lain ataupun seluruh masyarakat.[7]

B. Ketuhanan Sebagai Kaidah Dasar

1. Postulat dalam Etika

Ketuhanan adalah, dasar dari seluruh kesusilaan dan juga tujuan dari kesusilaan. Tanpa ketuhanan tidak mungkin ada kesusilaan yang berkembang. Oleh karena itu, bagaimana juga pada tiap ilmu pengetahuan sebelum terdapat kebenaran, yang di buktikan dalam ilmu pengetahuan lain. Karena itu ilmu pengetahuan yang bersangkutan itu merupakan suatu keperluan, maka disebut sebagai tuntutan.[8]

Diantara kebenaran yang di pertanggungjawabkan dalam ilmu lain, yang teristimewa bagi etika ialah apa yang juga dirumuskan oleh Immanuel Kant.

2.  Pendapat Tokoh Tentang Kaidah Dasar

a.   Aurelius Agustinus

Manusia itu, dalam suara batinya melihat hokum dari kodratnya sendiri, akan tetapi bersamaan dengan itu, dia menduga juga bahwa dasar yang terdalam dari hokum itu ialah Tuhan sendiri. Agustinus, berpendapat bahwa, kesadaran moral dapat melihat nilai yang mengatasi segala nilai dunia ini.

b.  Immanul Kant

Dalam suara batinya manusia itu mengerti adanya imperative kategoris. Berdasarkan itu, manusia mengerti segala kewajibanya sebagai perintah dari Tuhan. Itulah sebetulnya bukti tentang adanaya Tuhan.

c.     John Henry Newman

Hubungan antara ketuhanan dan kesusilaan sangat erat. Kesusilaan pada praktiknya kita terapkan dengan suara batin kita. Suara batin adalah pengertian yang mengatakan bahwa suatu pperbuatan boleh atau tidak boleh. Suara batin pada dasarnya adalah suara dari Tuhan.

d.   Max Scheler

Rasa penyesalan apabila berbuat salah tak dapat diterangkan kecuali jika manusia merasa berhadapan dengan Tuhan. Pelanggaran moral pada hakekatnya adalah pelanggaran  kehendak dan hokum Tuhan. Menyesal atas kesalahan moral berarti kembali ke Tuhan.

Bertindak susila pada hakekatnya, berarti melaksanakan dan menjalankan diri sebagai ciptaan Tuhan supaya makin mendekat kepada Tuhan. Jadi, ada tiga kaidah dasar moral yang pokok. Manusia susila memiliki ciri-ciri:

1.             Adanya kesadaran sebagai manifestasi sifat ketuhanan dalam arti kemampuan secara utuh bahwa manusia itu memiliki nilai, maksudnya manusia sebagai makhluk berakal budi merupakan sesuatu yang bernilai tak terhingga.

2.             Lebih  menyempitkkan dalam hidup dan kehidupan manusia antara praktek dan teori sebagai kesatuan utuh

3.             Harus komitmen kepada martabat manusia, yang harus menjadi dasar dari setiap kegiatan dalam beretika.

4.             Mampu merumuskan aspirasi dan kesadaran masyarakat sehingga mampu merumuskan konsep etika yang sebenarnya.

5.             Mempunyai kemampuan untuk withdrawal dan return. Maksudnya withdrawal adalah mengundurkan diri dari kehidupan soial untuk mendatangkan penerangan pribadi (kegiatan kontemplatif perenungan kematangan teori). Sedangkan return adalah, kembali ke masyarakat yang di buktikan denggan kegiatan praktis sesuai kenyataan atau fakta.[9]



KESIMPULAN



Manusia yang menjadi manusia yang sebenarnya jika ia menjadi manusia yang etis sesuai kaidah dasar moral yang titik tolaknya ialah ia percaya kepada kebenaran, kebaikan dan keadilan serta ia berusaha sekuat tenaga berbuat secara benar, baik dan adil. Manusia di sebut etis ialah manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat kehidupanya.



DAFTAR PUSTAKA

Amin,Ahmad. Etika Ilmu Akhlak. 1975. Jakarta: PT Bulan Bintang.

Fakhri,Majid. Etika Dalam Islam. 1996. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Zubair,Ahmad Charris. Kuliah Etika. 1995. Jakarta: PT Grafindo Persada.

Salam,Burhanuddin. Etika Sosial Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia. 1997. Jakarta: Rieneka Cipta.

Bertens,K. Etika. 1997. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama